seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kepala Kepolisian Sektor Widang Resort Tuban AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengimbau kepada warga agar tidak membunyikan petasan saat Natal dan perayaan pergantian tahun baru 1 Januari 2020.
Larangan itu sudah disampaikan kepada warga masyarakat. Baik dengan sosialisasi maupun himbauan. Hal ini untuk menghormati warga yang sedang beribadah, dan juga mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas. Misalnya timbul perselisihan antara warga karena terusik dengan suaranya, atau kebakaran yang dipicu oleh api petasan, ” ucap Kapolsek AKP Totok Wijanarko, S.Pd., Minggu (22/12/19).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa mulai tanggal 23 Desember sudah mulai dilaksanakan Operasi Lilin Semeru 2019. Ini untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru. Kepolisian Sektor Widang mendukung pelaksanaan operasi tersebut dengan terlibat dalam kegiatan pengamanan.
” Operasi Lilin Semeru 2019 merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan hingga tanggal 1 Januari 2020 mendatang. Diharapkan semua masyarakat mematuhi himbauan dan sosialisasi yang telah kita lakukan, ” tambah AKP Totok Wijanarko.
Atensi bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., SI.K., M.Si., disamping fokus pengamanan terhadap obyek seperti gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal dan jalur / jalan raya, jajaran juga mengambil langkah pencegahan untuk mendukung suksesnya gelaran operasi lilin tahun ini, ” terang Kapolsek.
Langkah pencegahan yang dimaksud oleh bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., adanya pengawasan misalkan terhadap miras, narkotika dan petasan, tentunya ini untuk meminimalisir agar pelaksanaan ibadah hikmat seperti biasanya dan perayaan tahun baru aman tanpa terjadi Gangguan Kamtibmas, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.









