seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Usaha untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) terus digalakkan, tidak terkecuali di Kecamatan Senori Kab, Tuban. Yang terbaru aparat keamanan dari dari Polsek Senori Polres Tuban Jawa Timur bekerja sama dengan Pemdes Desa Sendang memberlakukan Physical distancing.
Upaya sosialisasi kawasan tertib physical distancing dalam rangka pencegahan Covid-19 ini digelar pada hari Kamis (7/5/2020) mulai pukul 09.09 Wib. Petugas menetapkan kawasan tertib physical distancing di Dsn, Baleono Desa Sendang yang merupakan kawasan padat penduduk.
Dengan adanya sosialisasi soal physical distancing, warga diharapkan mentaati imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Langkah ini untuk mewujudkan social distancing secara serentak agar masyarakat tidak banyak berkerumun,” jelas Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Ruruh mengimbau warga agar tak wira-wiri. Atau keluar rumah jika benar-benar ada kepentingan saja. Kemudian memakai masker saat keluar rumah serta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
Yusuf, tokoh pemuda Desa Sendang Kec, Senori mendukung apa yang dilakukan oleh Kepolisian bersama warga Desa Sendang. Dia mengatakan perlunya kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi wabah virus Corona yang sudah membuat resa di masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat
bisa menerima aturan ini. Karena dengan social distancing maupun
physical distancing ini penyebaran virus corona bisa ditekan sehingga
penularannya juga bisa dicegah,” ujar tokoh muda yang juga ketua BPD
Desa Sendang ini. (wd)








