seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Tidak hanya menjaga keamanan, Anggota Polsek jenu polres Tuban yang bertugas di fungsi bhabinkamtibmas di harapkan dapat berperan aktif dalam membimbing,membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaan.
Problem solving adalah salah satu cara bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan masalah yang dialami oleh warga masyarakat, namun diluar koridor hukum formal. Namun dengan musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang di timbulkan tidak terlalu berat.
Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas desa Karangasem Bripka Okky SW Kec.jenu Kab.Tuban, yang melakukan problem solving atas pengaduan warga tentang pencurian batu bata sebanyak 6 biji. Bertempat di balai desa, kegiatan mediasi ini di hadiri oleh kepala desa, ketua BPD,kanit Reskrim serta Bhabinkamtibmas dan perwakilan pihak keluarga. Alhamdulillah di sepakati dengan pembuatan surat pernyataan untuk berdamai dan saling dendam atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas juga menghimbauan untuk pertama dan terakhir kalinya kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pentingnya hidup rukun dan mematuhi hukum serta norma desa, toleransi di lingkungan masyarakatas. Mediasi ini Alhamdulillah berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Kapolsek Jenu AKP Rukimin S.H M.H di tempat terpisah mengatakan Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan kamtibmas,tetapi juga harus bisa menjadi fasilitator dan mediator terhadap permasalahan warga yang sewaktu waktu timbul di lingkungan desa binaan.
Humas jenu








