*PPKM Skala Mikro Resmi Berlaku, Supaya Dapat Mudah Dipahami, Polres Tuban Buat Video Tutorial*

0
175

seopini.com-polrestubanpoldajatim Pemerintah kembali menggunakan istilah baru untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

” Istilah yang digunakan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro.

PPKM mikro akan berlangsung hingga 22 Februari 2021. Seperti daerah yang lain, Kabupaten Tuban juga melakukan PPKM skala Mikro mulai tanggal 9. 

Seperti yang digambarkan pada Video Tutorial, PPKM berbasis mikro, ada ketentuan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19. 

PPKM Mikro pemberlakuan hingga level RT/RW. Seperti yang dijelaskan oleh narasumber (Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.IMK., S.H., M.H.) bahwa aturan yang diberlakukan dalam PPKM Mikro didasarkan pada zonasi Covid-19 suatu daerah. Apakah masuk zona hijau, kuning, oranye, atau merah, ” terang narasumber dalam video.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here