Potong Jalan Pengendara Lain Akibatkan Laka Lantas Di Jalur Pantura

0
318
polrestuban-Selasa, tanggal 15 Agustus 2017,sekira jam 07.30 Wib telah terjadi  Laka lantas di jalan umum / pantura Tuban – Bulu KM 21 di Simpang 3 Temaji Dusun Pereng Desa Purworejo,Kec.Jenu
16/08/2017
Antara Sepeda motor suzuki tanpa No.Pol yang dikendarai oleh KASTOYAN,umur 75 tahun, pekerjaan Swasta, Alamat Dusun. Glagah Rt 06/02 Desa Temaji
Sepeda motor Honda Tiger No pol S 5961 FQ yg dikendarai oleh ADE BUDI RAHMANTO, umur 17 Tahun Pelajar, Alamt Dsn Karanganyar Rt 07/02,Desa Purworejo
KRONOLOGI KEJADIAN :
Semula sepeda motor suzuki Tanpa No pol Yang dikendarai oleh KASTOYAN berjalan dari arah  utara ( Memotong/ meyeberang ) jalan pada saat yang Sama kendaraan honda Tiger yang dikendarai ADE dari timur dengan kecepatan sedang karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi laka lantas tabrak samping depan.
AKIBAT LAKA LANTAS TERSEBUT
1.ADE BUDI RAHMANTO.17 Tahun, Pekerjaan Pelajar,Alamat Dusun Karanganyar Rt 07/02 Desa Purworejo luka patah Tulang jari tengah tangan kanan dan luka memar di dagu.
2.KASTOYAN, umur 75 Tahun
,Swasta,Alamat Dsn Glagah Rt 06/02 Ds Temaji Kec Jenu /Tuban luka babras dikepala dan lutut kaki kanan
SAKSI YANG MENGETAHUI PERISTIWA
– SUMILAH ,40 tahun, perempuan Swasta, alamat Dusun Pereng Rt 01/01 Desa Purworejo,Kec Jenu, Kab Tuban.
– TOFA DWI YULIYANTO Umur 20 Tahun,Laki”  alamat Sama
TINDAKAN PETUGAS POLISI
Mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), Menolong korban untuk di bawa ke rumah sakit terdekat guna di berikan perawatan medis dari petugas kesehatan, Mengamankan Barang Bukti guna proses penyidikan lebih lanjut untuk proses keadilan yang berlaku di negara RI.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here