*Polsek Widang Pantau Kegiatan Masyarakat di Tempat Publik, Pusat Perbelanjaan dan Pasar Tradisional*

0
246

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Widang melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat publik, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional Wilayah Kecamatan Widang, Senin (28/09/20).

Ditemui kontributor, Waka Polsek Widang IPDA Ali Mas’ud, S.H., yang hendak memimpin kegaiatan mengatakan, bahwa kegiatan Edukasi maupun Sosialisasi, dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan telah dilakukan.

” Yaitu dengan mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, diantaranya memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan. Langkah ini diambil mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban masih terjadi,” ucapnya.

Pada kesempatan kali ini, kita lakukan pemantauan dan pengawasan disejumlah lokasi publik, pusat perbelanjaan hingga Pasar Tradisional, mengingat lokasi tersebut rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

” Kita perlu tau dan pastikan apakah penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi tersebut sudah maksimal, setelah sejumlah kegiatan sebelumnya kita gelar untuk meningkatkan kepatuhan, ” jelasnya.

Sementara itu di lokasi berbeda, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menerangkan bahwa yang dilakukan oleh Polsek Widang itu bukan untuk mencari kesalahan masyarakat,  melainkan untuk mengetahui apakah kegaiatan sosialisasi dan edukasi serta penegakan disiplin yang dilakukan sudah mendapatkan hasil yang baik atau belum  tentang penerapan protokol kesehatan. 

” Ini karena beberapa waktu ke depan akan ada kegiatan Operasi Yustisi dengan menerapkan sanksi bagi pelanggar disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Jika ditemukan masyarakat yang tidak kooperatif dapat dikenakan sanksi denda, ” tambahnya.

Sanksi denda adalah pilihan terakhir, setelah sanksi ringan maupun sanksi lainnya. Kegiatan pemantauan dan pengawasan ini semacam evaluasi, baik kinerja maupun hasilnya. Dan dalam menjalankan tugas, tentunya kita tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis,” pungkas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here