seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Rabu, 16 September 2020 pukul 14.00 Wib, anggota Polsek Widang telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Pembinaan Patroli dan Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Protokoker Kesehatan di Wilayah Kecamatan Widang.
Dihubungi Kontributor, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Widang merupakan bagian dari implementasi Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 Tahun 2020.
” Kegiatan dilakukan bersamaan dengan Patroli, sekaligus penertiban kepada warga masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, masih mengabaikan menjaga jarak dan berkerumun, ” ucapnya.
Tadi anggota melakukan pembinaan kepada mereka yang kedapatan membawa masker, namun tidak digunakan dengan baik ( tidak menutup mulut dan hidung).
” Tindakan teguran, kepada warga masyarakat yang sengaja tidak mengenakkan masker juga kita lakukan, ada beberapa yang kita temui tadi saat kegiatan berlangsung, ” jelas Kapolsek.
 
			








