seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Selain melakukan penindakan lewat penangkapan dan pengungkapan kasus curanmor, Kepolisian Polsek Widang juga gencar mengajak masyarakat pemilik sepeda motor untuk berhati – hati saat memarkirkan kendaraan bermotor.
Salah satu yang disampaikan yaitu dengan mengajak pemilik sepeda motor roda dua untuk memasang kunci tambahan pengaman R2 dan memarkirkan di tempat aman yang mudah terlihat oleh pemiliknya dan warga sekitar.
Untuk mencegah aksi curanmor di Wilayah Hukumnya, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., melalui jajarannya untuk mengingatkan warga supaya memasang kunci pengaman tambahan dan memarkirkan motor di tempat yang terlihat pemilik dan warga lainnya.
Kapolsek mengatakan, untuk mencegah aksi kejahatan curanmor, pria dengan tiga balok di pundak ini memerintahkan anggotanya untuk action dilapangan menyampaikan pesan maupun imbauan.
“Untuk
mencegah aksi curanmor di wilayah hukum yang saya pimpin, saya
perintahkan kepada semua anggota mengajak warga untuk menambah kunci
tambahan, selain untuk memarkir motor di tempat terlihat,” ucapnya,
Kamis (23/07/20).








