Polsek Widang dan Polsek Plumpang Melaksanakan penyekatan PSHT di Perbatasan Tuban-Lamongan

0
367
Polrestuban – Polsek Widang dan Polsek Plumpang di pimpin oleh Kapolsek Widang AKP Drs.H.Nur Chozin.M.H sebagai Padal wilayah melaksanakan giat penyekatan di Perbatasan Tuban -Lamongan  Kec. Widang Kab.Tuban, Minggu (08/10/17).
Guna mengantisipasi masuknya warga PSHT dari Lamongan dan Bojonegoro yang akan memasuki wilayah Tuban untuk mengikuti acara Pengesahan Warga PSHT di Gedung Graha Sandiya Kab. Tuban, Polsek Widang dan Polsek Plumpang yang tergabung Rayon III Sebelum pelaksanaan tugas maka dilaksanakanlah apel kesiapan selanjutnya dilaksanakan kegiatan Penyekatan di Jembatan Perbatasan Widang dan diharapkan dalam penyekatan tersebut apabila mengetahui warga PSHT yang berpakaian kebesaran yang akan masuk Wilayah Hukum Polsek Widang – Pokres Tuban dihentikan dihimbau untuk kembali kedaerah asal.
“Kapolsek Widang AKP Drs.H.Nur Chozin.M.H mengatakan bahwa dalam giat penyekatan, apabila ada warga PSHT yang berasal dari Lamongan dan Bojonegoro dan hendak memasuki wilayah Hukum Polsek Widang – Polres Tuban untuk segera dihentikan dan dihimbau untuk segera kembali ke daerah asalnya.
Kontributor : Humas Polsek Widang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here