seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Jumat, tanggal 16/10/2020 telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan Unit Sabhara Polsek Tuban Aipda Arief Widya dan Bripka I. W. Candra.
Patroli Operasi Yustisi 2020 yang dilaksanakan Polsek Tuban dan Satpol PP kecamatan Tuban dalam rangka penegakan hukum
protokol kesehatan diwilayah kecamatan Tuban antara lain wajib pakai masker dan pemberlakuan
malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas masyarakat berkumpul
di tempat keramaian. Dan pada patroli hari ini mendapati warga beraktifitas diluar rumah tanpa memakai masker, sehingga Unit Sabhara Polsek Tuban saat
itu juga memberikan sanksi ditempat berupa tindakan membersihkan
fasilitas umum. Selain itu juga diberikan masker dan edukasi terkait
disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan ini sejalan
dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH,
MH dalam menerapkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perbup Tuban no 65
tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








