seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Senin, tanggal 12/10/2020 telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan Unit Sabhara Polsek Tuban Aiptu Wisnu, Aiptu Arief Sp dan Aipda Sunarko
Dalam
pelaksanakan Giat penerapan Inpres No 6/2020 dan Perbup No 65/2020 Kab
Tuban tentang disiplin protokol kesehatan wajib pakai masker dan
pemberlakuan malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas masyarakat
berkumpul di tempat keramaian, pada siang ini mendapati salah satu warga yang
melanggar protokol kesehatan yg tidak
memakai masker sehingga Unit Sabhara Polsek Tuban saat itu juga memberikan sanksi
ditempat berupa tindakan phisik (jalan jongkok) beberapa kali. Selain itu juga diberikan masker
dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan
ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap
Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








