seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Selasa, tanggal 20/10/2020 telah dilaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan Polres Tuban.
kegiatan Operasi Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan Unit Sabhara Polsek Tuban Aiptu Arief dan Aipda Sony Roy
Dalam
pelaksanakan operasi Yustisi 2020 Polres Tuban dalam rangka penegakkan
hukum tentang disiplin protokol kesehatan, dengan diterapkannya denda
maupun sanksi lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan
seperti kewajiban pakai masker dan
pemberlakuan jam malam pada masyarakat untuk membatasi aktifitas
masyarakat
berkumpul di tempat keramaian, pada siang hari ini mendapati beberapa
warga yang
melanggar protokol kesehatan yg tidak
memakai masker sehingga Unit Sabhara Polsek Tuban saat itu juga memberikan sanksi
ditempat berupa tindakan membersihkan fasilitas umum. Selain itu juga diberikan masker
dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan
ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh
Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap
Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








