seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan  terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di masyarakat serta  kenyamanan dalam beraktifitas sehari hari bagi masyarakat sudah menjadi  tanggungjawab Polsek Tuban. Tidak terkecuali pelayanan terhadap  para  napiter. namun dalam hal ini harus dilakukan koordinasi dengan intansi  terkait yaitu Lapas II B Tuban.
lapas kelas II b  Kabupaten Tuban ini menampung tahanan dari berbagai jenis tahanan tidak  hanya tahanan akibat melakukan tindak pidana, namun terdapat juga  narapidana teroris atau disebut dengan Napiter. Dan pada hari ini salah  satu napiter yang berasal dari Bima telah berakhir masa tahanannya alias  sudah bebas dan berkeinginan pulang ke daerah asalnya. Maka Polsek  Tuban memberikan pengamanan dan penjaga pelepasan napiter tersebut  sangat ketat mulai dari dalam tahanan sampai memasuki kendaraan.  Rabu(19/02/2020).
dikesempatan lain Kapolsek  Tuban AKP Geng Wahono menyampaikan pengamanan dan penjagaan terhadap  Napiter tersebut dilakukan dengan ketat guna mengantisipasi adanya  simpatisan yang berbuat nekat. “Untuk memperketat pengamanan pelepasan  Napiter yang bernama Imam Muhlis bin A. Majid, saya mengerah setengah  kekuatan anggota polsek Tuban dan ditambah unit Intel Polres Tuban”  tutur Kapolsek.
Pengamanan dan penjagaan ini  dilakukan sejalan dengan perintah Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Ruruh  Wicaksono SIK, SH, MH. Selakuk pimpinan tertinggi di Polres Tuban.
#polres tuban HEBAT
 
			








