seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Jumat, (15/01/2021) Polsek Tuban telah melaksanakan giat Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka mendukung operasi Aman Nusa II Jatim
kegiatan Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan anggota Unit Sabhara Polsek Tuban kali ini dengan sasaran para pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tuban terutama pusat keramaian warga yaitu sekitar area wisata museum Kambang Putih kabupaten Tuban.
Dalam
pelaksanakan giat Yustisi kali dengan menerapkannya denda maupun
sanksi lain terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (kewajiban
pakai masker). Pada siang hari ini Satgas Covid-19 kec. Tuban
memberikan sanksi kepada 15 warga yang melanggar berupa sanksi sosial
serta himbauan untuk disiplin jalankan protokol kesehatan dan perbup
Tuban no 65 tahun 2020 . Agar Terhindar dari penyebaran covid-19. dan
memberikan masker kepda pelanggar.
Kegiatan ini
sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono
SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban
no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








