seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban laksanakan pengamanan dan penjagaan rumah isolasi warga yang dinyatakan terpapar covid 19 atau di ketahui terkonfirmasi covid-19. dari pihak Polres Tuban sendiri pelaksanaan pengamanan di laksanakan setiap hari secara bergantian yang terdiri dari personil polsek Tuban, Polsek Palang dan Polsek Semanding. Pada hari ini Selasa tanggal 15/09/2020 di mulai dari jam.08.00 sampai dengan 20.00 wib Aiptu Wahib anggota polsek tuban bersama anggota Koramil Tuban dan Satpol PP Tuban melaksanakan pengamanan dan penjagaan di rumah isolasi sesuai dengan jadawal yang telah ditentukan.
dikesempatan lain Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan melalui Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono terkait giat pengamanan rumah isolasi ini “kegiatan pengamanan ini bertujuan selain untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 semakin meluas, juga sebagai upaya mencegah terjadinya pengambilan pasien secara paksa dari pihak keluarga ataupun pihak lain” Tutur Kapolsek.
Di harapkan dengan dijaganya rumah isolasi ini, pelaksanaan pengobatan terhadap pasien terkonfirmasi covid-19 dapat berjalan dengan lancar sehingga pasien bisa sembuh dan mengurangi jumlah korban meninggal dunia.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








