POLSEK TUBAN BERSAMA UNIT JUSTISI KEBERSIHAN LAKUKAN PENERTIBAN TERHADAP WARGA YANG TIDAK MEMAKAI MASKER SAAT MELINTAS DLDI DEPAN MAPOLSEK TUBAN.

0
162

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai gugus tugas percepatan penangan covid-19 kabupaten Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengajak kepada anggota jajaran agar selalu berkoordiansi dan berkerjasama GTPP covid-19 diwilayah masing masing dalam upaya pemutusan rantai covid-19 termasuk didalamya penanaman rasa disiplin jalankan aturan protokol kesehatan.

Dan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020, Polsek Tuban bersama Unit Justisi Kebersiahan kabupaten Tuban melaksanakan penertiban penggunaan masker terhadap masyarakat.Dalam kegiatan tersebut melibatkan 4 (empat) anggota Polsek Tuban dan 3 personil Unit Justisi kebersihan kabupaten Tuban yang di komandoi oleh Sdr Sugianto.

kegiatan ini adalah merupakan bentuk upaya Polsek Tuban dan pemerintah kabupaten Tuban dalam mendukung perilaku adaptasi kebiasaan baru selama pandemi Covid-19 agar masyarakat lebih displin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kegiatan yang di mulai sejak pukul 09.30 wib telah mendapati beberapa masyarakat yang sedang melintas di jalan depan Mapolsek Tuban tidak menggunakan masker. Masyarakat tersebut menerima hukuman berupa membersihkan jalan disekitar Polsek Tuban. Untuk memberikan efek jera dan pemahaman kepada warga masyarakat yg tidak memperhatikan protkol kesehatan sehingga keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Kami berikan tindakan hukuman berupa melakukan membersihkan lingkungan di sekitar Polsek tuban, agar mereka jera dan segera menggunakan masker saat diluar rumah’ ujar Sugianto.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
 #POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here