seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagai gugus tugas percepatan penangan covid-19 kabupaten Tuban, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengajak kepada anggota jajaran agar selalu berkoordiansi dan berkerjasama GTPP covid-19 diwilayah masing masing dalam upaya pemutusan rantai covid-19 termasuk didalamya penanaman rasa disiplin jalankan aturan protokol kesehatan.
Dan pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2020, Polsek Tuban bersama Unit Justisi Kebersiahan kabupaten Tuban melaksanakan penertiban penggunaan masker terhadap masyarakat.Dalam kegiatan tersebut melibatkan 4 (empat) anggota Polsek Tuban dan 3 personil Unit Justisi kebersihan kabupaten Tuban yang di komandoi oleh Sdr Sugianto.
kegiatan
ini adalah merupakan bentuk upaya Polsek Tuban dan pemerintah kabupaten
Tuban dalam mendukung perilaku adaptasi kebiasaan baru selama pandemi
Covid-19 agar masyarakat lebih displin dalam melaksanakan protokol
kesehatan.
Kegiatan yang di mulai sejak pukul 09.30 wib telah mendapati beberapa
masyarakat yang sedang melintas di jalan depan Mapolsek Tuban tidak
menggunakan masker. Masyarakat tersebut menerima hukuman berupa
membersihkan jalan disekitar Polsek Tuban. Untuk memberikan efek jera
dan pemahaman kepada warga masyarakat yg tidak memperhatikan protkol
kesehatan sehingga keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Kami
berikan tindakan hukuman berupa melakukan membersihkan lingkungan di
sekitar Polsek tuban, agar mereka jera dan segera menggunakan masker
saat diluar rumah’ ujar Sugianto.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)








