Banyaknya keluhan dari warga masyarakat terkait maraknya anak-anak punk
berkeliaran di jalan raya kecamatan Tambakboyo Polsek Tambakboyo Polres
Tuban melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak
punk diwilayah kecamatan Tambakboyo , Senin (24/06/2019 )
Dalam kegiatan Anggota Polsek Tambakboyo Aiptu Kuncoro menghimbau
kepada anak-anak punk untuk tidak melakukan aksi pemerasan,
penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan
aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri.
“Aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga merupakan aksi
melanggar hukum, dimana pelakunya dapat di pidana dan diproses sesuai
dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Aiptu Kuncoro
Sebelumnya mereka disuruh Menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengucap
Pancasila hal ini guna memupuk semangat cinta tanah air dan Bangsa.
Aiptu Kuncoro juga mengatakan terkait dengan banyaknya anak-anak sekolah
yang keluar dari sekolah dan memilih menjadi anak punk, ini memang
harus ditangani sedini mungkin, dimana dinas terkait lainnya seperti
Dinas pendidikan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus ikut bertindak, agar
tidak menjadi virus bagi anak-anak lainnya, karena juga dapat merusak
generasi penerus bangsa.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, anak-anak punk bisa sadar dan kembali
memilih kepada jalan yang benar, dimana usia seperti mereka harus
menempuh pendidikan dan kehidupan yang lebih layak,” Imbuh Aiptu
Kuncoro.











