Polsek Semanding amankan seorang laki pembawa sajam

0
157

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Unit reskrim Polsek Semanding amankan seorang laki yang membawa saham di Jalan Desa Semanding wilayah hukum Polsek Semanding senin (6/1/2020)

Mendapat laporan dari Warga ada orang mengamuk  membawa senjata tajam (sajam) polsek semanding dengan sigap mendatangi Tkp di Jalan Desa Semanding

Unit reskrim menangkap seorang laki laki berinisial Hs dan mengamankan barang bukti sebilah clurit dari tersangka serta mengamankan pelaku di mapolsek Semanding

Laki laki yang beralamat Desa Prunggahan kulon tersebut akhirnya an diamankan di Polsek Semanding guna penyidikan lebih lanjut

Kapolsek Semanding Iptu Edy Purnomo SH mengatakan ” pelaku kita amankan dan akan kita jerat dengan pasal 2 undang undang darurat no 12 tahun1951″ tegasnya

(Humas Polsek Semanding)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here