seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Rengel Polres Tuban bersama Koramil 0811/05 Rengel dan Satpol PP Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga yang terdampak Covid 19. Minggu, (17/5/2020).
Pembagian BST di Kecamatan Rengel sendiri dibagi di Dua lokasi yang berbeda, yakni di Balai Desa Banjararum untuk desa yang ada di bagian timur dan Kantor Kecamatan Rengel untuk wilayah tengah dan Barat.
Untuk menghindari penyebaran Covid 19, Dalam Pembagian BST sendiri menerapkan protokol kesehatan, sebelum masuk area pengambilan BST, warga terlebih dahulu diwajibkan untuk cuci tangan di tempat ya g disediakan, dan tempat untuk mengantrenya ditata dengan jarak aman.
Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. mengatakan, bahwa pengamanan dilakukan agar dalam penyaluran BST tidak terjadi adanya warga yang saling berebut, desak-desakan dan saling dorong serta hal lain yang dapat menjadikan suasana menjadi tidak terkendali.
“Kami kerahkan petugas gabungan baik dari TNI, Kepolisian, Satpol PP ada juga Linmas sehingga dalam penyaluran BST tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan”, ungkapnya.
Perwira yang dikenal sangat ramah ini menambahkan, bahwasanya pengamanan itu juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal program bantuan sosial dari pemerintah.
“Ini adalah komitmen kepolisian yang didukung TNI, Pol PP dan unsur terkait dalam mengawal dan mengamankan program bantuan dari pemerintah kepada masyarakat”, pungkasnya.








