polres tuban-Jajaran Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban melaksanakan patroli di area penambangan pasir yang ada di bibir sungai Bengawan Solo turut Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Senin (10/4/2017).
Dikatakan oleh Aiptu Untung, Kasi Humas Polsek Rengel, kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk memantau aktifitas tambang pasir yang ada di desa setempat, namun setelah dia melakukan pemantauan tidak menjumpai aktifitas penambang pasir.
“Tidak ada tambang pasir yang beraktifitas”, tutur Aiptu Untung.
Tidak adanya aktifitas penambangan pasir di desa itu juga dengan alasan para penambang mematuhi hasil sementara musyawarah yang dilaksanakan oleh para penambang pasir dengan warga Kanor, Bojonegoro.
Sebelumnya, beberapa hari yang lalu para penambang pasir di Dua Desa yakni Ngadirejo dan Karangtinoto, tidak diperkenankan oleh warga Kecamatan Kanor Bojonegoro mengambil pasir dengan alasan tanggul sungai yang membentang di wilayah Desa Kanor terancam ambrol.
Hasil dari musyawarah yang juga dihadiri oleh Kapolsek Rengel waktu itu untuk sementara para penambang pasir tidak diperkenankan melakukan aktifitas khususnya di Sungai Bengawan Solo turut Wilayah Kecamatab Kanor hingga ada kesepakatan lebih lanjut.
“Mulai setelah dilakukan musyawarah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, penambangan pasir di Desa Ngadirejo sementara tutup, kami berharap agar masyarakat mematuhinya sampai ada kesepakatan lebih lanjut agar tidak berpotensi menimbulkan konflik”, tegas Aiptu Untung.








