polrestuban-Kepolisian Sektor Plumpang Polres Tuban, Jawa Timur menangkap seorang pemuda pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Penganiayaan terjadi hari kamis 13/07/2017 sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi sedekah bumi di makam dusun Jalak desa Sumurjalak Kecamatam Plumpang (Jumat, 14/07/2017).
Pelaku penganiayaan bernama Nanang Siswanto (31) warga dusun Jalak desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang, sedangkan korban bernama Pramu (46) warga Bogoran dusun Tegalrejo Desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang.
“Motif penganiayaan, pelaku tersinggung terhadap korban dan merasa ditantang, sehingga terjadilah perkelahian hingga korban tewas,” kata Kapolsek Plumpang Akp Budi Friyanto,S.H.
Kronologis kejadian, pada pukul 17. 00 wib korban dan tersangka terlibat adu mulut di lokasi sedekah bumi di makam dDsn. Jalak Desa Sumurjalak Kecamatan Plumpang, lalu tersangka memukul korban dengan tangan kanan ke arah wajah korban sehingga korban terjatuh di aspal dan kepalanya membentur aspal, kemudian tersangka memukul korban lagi dengan tangan kanan yang mengenai mata kiri korban kemudian korban di bawa pulang ke rumah oleh temanya dan sekitar pukul 18.00 Wib korban di ketahui sudah meninggal dunia.
“Pelaku berhasil diamakan aparat kepolisian Polsek Plumpang, kemudian di bawa ke Mapolsek Plumpang dan demi keamanan tersangka untuk menghindari balas dendam dari keluarga korban tersangka lalu di bawa ke Polres Tuban ,” kata Kapolsek.
Kapolsek Plumpang mengatakan, aparat kepolisian setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan meminta keterangan saksi.
Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan jenazah korban di bawa ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk di Autopsi.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya.
Aparat Kepolisisn Sektor Plumpang juga mengerahkan tokoh masyarakat sekitar untuk meredam emosi warga dan pihak keluarga, serta mengantisipasi agar permasalahan tersebut tidak berkembang karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
(Humas Polsek Plumpang)