seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. beserta anggota dan TNI serta Sat Pol PP Plumpang memberikan pengamanan saat pemakaman salah seorang warga yang diduga covid-19. Warga yang meninggal dunia tersebut diketahui berstatus Pasien Protable Covid-19. Senin, (19/10/2020).
Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, SH membenarkan adanya pemakaman salah seorang warga yang meninggal dengan status Protable Covid-19. Saat jenazah tiba di sekitar lokasi pemakaman, pihaknya telah melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel dari Polsek Plumpang yang langsung saya pimpin sendiri telah berada di lokasi untuk pengamanan. Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tidak ada hambatan,” ucapnya Kapolsek.
Dikatakannya, jenazah korban saat datang dari Tuban (RS. Koesma) dengan pengawalan Patwal Lantas Polres Tuban tidak singgah di rumahnya yang berada di Dsn. Plumpang Rt 2 Rw. 8 Desa Plumpang Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
“Jenazah langsung dibawa ke TPU Krapayak Dsn. Plumpang Desa Plumpang untuk di makamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19,” katanya.
Korban masuk RS. Koesma Kabupaten Tuban pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020, karena sakit jantung , Kemudian pada hari senin tanggal 19 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi yang kami peroleh sementara, untuk hasil pengecekan swab test masih belum keluar (menunggu),” ungkapnya. (alif).








