seopini.com-polrestubanpoldajatim –  Kapolsek Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, S.H. beserta anggota dan TNI  serta Sat Pol PP Plumpang memberikan pengamanan saat pemakaman salah  seorang warga yang diduga covid-19. Warga yang meninggal dunia tersebut  diketahui  berstatus Pasien Protable Covid-19. Rabu Dini Hari,  (17/02/2021).
Kapolsek  Plumpang AKP Wahyu Dwi Waluyo, SH membenarkan adanya pemakaman salah  seorang warga yang meninggal dengan status Positif Covid-19. Saat  jenazah tiba di sekitar lokasi pemakaman, pihaknya telah melakukan  pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Personel  dari Polsek Plumpang yang langsung saya pimpin sendiri telah berada di  lokasi untuk pengamanan. Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, tidak  ada hambatan,” ucapnya Kapolsek. 
Dikatakannya,  jenazah korban saat datang dari Lamongan (RS. Muhamadiyah Lamongan)  dengan pengawalan Polres Lamongan tidak singgah di rumahnya yang berada  di Dsn. Talun Desa Trutup Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.
“Jenazah langsung dibawa ke TPU Dsn. Talun Desa Trutup untuk di makamkan menggunakan SOP pemakaman Covid-19,” katanya.
Korban  masuk RS. Muhamadiyah Lamongan Kabupaten Lamongan pada hari Sabtu  tanggal 13 Februari 2021, karena sakit sesak nafas Kemudian pada hari  Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekitar pukul 15.30 Wib pasien  dinyatakan meninggal dunia.
“Informasi  yang kami peroleh sementara, untuk hasil pengecekan swab test korban  Terkonfirmasi postif Covid-19,” ungkapnya. (alif).  
 
			








