seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Parengan Polres Tuban menggencarkan sosialisasi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 Pada Masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan Anggota Polsek Parengan polres Tuban hari ini melaksanakan kegiatan patroli sekaligus mensosialisasikan maklumat Kapolri pada warga Desa Brangkal kecamatan Parengan. Jum’at, 3/4/2020
Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangka menyampaikan maksud dan tujuan terkait maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Adapun imbauan dari Polsek Parengan agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi wabah virus corona (COVID-19) dengan selalu menjaga kebersihan diri maupun di lingkungan serta hindari kerumunan / berkumpul dengan masa yang banyak yang bisa menjadi media penyebaran/penularan virus COVID 19
Kapolsek Parengan Kompol Mujito SH menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S. I. k, S. H, M. H untuk melakukan penyebarluasan maklumat Kapolri di wilayah Hukum Polsek Parengan
“Dengan sosialisasi ini berupaya meningkatkan kesadaran bagi masyarakat agar melakukan dan mematuhi himbauan yang telah diberikan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,”harapnya.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan isi maklumat Kapolri sekaligus kami memberikan himbauan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari virus ini,” ujarnya.








