seopini.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Selaku Kapolsek Palang Polres  Tuban melaksanakan Apel penyerahan Bansos dari Polres Tuban untuk warga  Masyarakat terdampak Covid 19 yang tidak menerima bantuan dari  Pemerintah baik BPNT, BLT, Maupun PKH, kepada para Bhabinkamtibmas dan  Babinsa di Mako Polsek Palang pada hari Selasa ( 15/12/2020).
Polres  Tuban memberikan bantuan 10 Ton beras kepada seluruh masyarakat  Kabupaten Tuban yang terdampak Covid 19 dan Polsek Palang mendapatkan  118 paket beras yang masing masing paket berisikan 5 Kg beras dan  dibagikan ke 11 ( Sebelas) Desa atau ke 118 warga Masyarakat yang berada  di Delapan Desa Sekecamatan Palang yaitu Desa Cepokorejo, Desa Wangun,  Desa Leranwetan, Desa Pucangan, Desa Cendoro, Desa Palang, Desa  Gesikharjo dan Desa Kradenan, Desa Dawung, Desa Tegalbang,Dan Desa  Tasikmadu yang sudah terdaftar dari Polres Tuban. 
Dan  dengan cara door to door Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke Desa Desa Yang  ada di Kecamatan Palang,langsung menyalurkan bantuan Basos dari Polres  Tuban Kepada warga masyarakat yang sudah terdata, dan kegiatan  penyaluran Bansos dari Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, adalah  merupakan Bansos Polres Tuban dan pelaksanaan perintah langsung dari  bapak Kapolri ,yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID 19  yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah baik BST, BLT, PKH, BPNT dan  BLT DD, ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. 
 
			








