seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban melaksanakan Patroli Public Anddres secara Rutin baik di Pasar, Perbankan, Pertokoan dan di cafe cafe yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan,dan Implementasi dari Inpres dan Perbup Kab Tuban no 65 Tahun 2020,.
Seperti apa yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung oleh bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO, Melaksanakan Patroli dipasar Pahing turut Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Selasa(22/9/2020).
Dengan Menggunakan Pengeras suara berjalan kaki kelorong lorong Pasar Pahing untuk memberikan Himbauan Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker, yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Ipres dan Perbup Kab Tuban No. 65 Tahun 2020,guna melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.










