POLSEK PALANG MELAKSANAKAN PATROLI KAWASAN PHYSICAL DISTANCING DI TPI PALANG, SETELAH DILAKUKAN PENUTUPAN TPI PALANG

0
224

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO S. H, melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing dan dilakukan penutupan Tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang setelah ditemukan 9 orang penjual ikan yang terpapar virus Covid 19,untuk memastikan penutupan selama 14 ( empat belas ) hari benar benar dipatuhi oleh para penjual ikan dan para nelayan,untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Sabtu ( 20/6/2020).

Kegiatan patroli di TPI Palang yang merupakan kawasan Physical Distancing dan dilakukan penutupan yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang bersama Kanit Sabhara Polsek Palang,dan kegiatan patroli secara rutin di tempat pelelangan ikan dilakukan setelah dilakukan penutupan tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang selama 14 hari setelah dilakukan test masalah dan ditemukan 9 ( sembilan) warga penjual telah terpapar virus Covid 19.
Kegiatan patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing di TPI Palang yang dilakukan oleh Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H.. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here