seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO S. H, melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing dan dilakukan penutupan Tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang setelah ditemukan 9 orang penjual ikan yang terpapar virus Covid 19,untuk memastikan penutupan selama 14 ( empat belas ) hari benar benar dipatuhi oleh para penjual ikan dan para nelayan,untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Sabtu ( 20/6/2020).
Kegiatan
patroli di TPI Palang yang merupakan kawasan Physical Distancing dan
dilakukan penutupan yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang
bersama Kanit Sabhara Polsek Palang,dan kegiatan patroli secara rutin di
tempat pelelangan ikan dilakukan setelah dilakukan penutupan tempat
pelelangan ikan ( TPI) Palang selama 14 hari setelah dilakukan test
masalah dan ditemukan 9 ( sembilan) warga penjual telah terpapar virus
Covid 19.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing di TPI Palang yang
dilakukan oleh Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak
Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai
bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk
melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran
virus Covid 19 , ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H..








