seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO S. H, melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing yang telah dibuka kembali,setelah penutupan Tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang setelah ditemukan 9 orang penjual ikan yang terpapar virus Covid 19,untuk memastikan para penjual dan pembeli,dan nelayan yang ada di TPI benar benar mematuhi protokol kesehatan setelah dibuka kembali,untuk mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Minggu, (28/6/2020).
Kegiatan
patroli di TPI Palang yang merupakan kawasan Physical Distancing, yang
dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang bersama Kanit Sabhara
Polsek Palang,dan kegiatan patroli secara rutin di tempat pelelangan
ikan dilakukan setelah dilakukan penutupan tempat pelelangan ikan ( TPI)
dan dibuka kembali,dengan tujuan memastikan para penjual dan pembeli
serta nelayan mematuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan Masker.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing di TPI Palang yang
dilakukan oleh Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak
Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai
bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk
melakukan pencegahan secara dini dan memutus mata rantai penyebaran
virus Covid 19 , ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, S. H..
By Humas Polsek Palang.








