seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO melaksanakan patroli di tempat pelelangan ikan ( TPI) Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing, untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Rabu (15/7/2020).
Kegiatan
patroli di TPI Karangagung yang merupakan kawasan Physical Distancing
yang dipimpin langsung oleh bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO
bersama Kanit Sabhara Polsek Palang,dan selain melaksanakan patroli
bapak Waka Polsek Palang juga memberikan himbauan kepada warga
masyarakat , Nelayan dan penjual ikan serta pembeli yang datang ke
tempat pelelangan ikan (TPI) Karangagung agar menggunakan masker,
menjaga jarak dan mencuci tangan,dan kegiatan tersebut bertujuan
melakukan pengecegahaan serta memutus mata rantai penyebaran virus COVID
19 di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Waka Polsek Palang IPDA H IMAM SARNO.








