seopini.com-polrestubanpoldajatim Polsek  Palang Polres Tuban melaksanakan Patroli kegiatan Yustisi dan himbauan  Protokol kesehatan secara Rutin baik di Pasar, Perbankan, Pertokoan dan  di cafe cafe yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Palang Kabupaten  Tuban, untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan,dan Implementasi  dari Inpres, Perda dan Perbup Kab Tuban no 65 Tahun 2020,serta di  berlakukannya PPKM Bersekala Mikro mulai tanggal 9/02.
Seperti  apa yang dilakukan oleh Anggota Polsek Palang yang dipimpin Langsung  oleh bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,Melaksanakan Kegiatan  Yustisi, Himbuan Protokol kesehatan,dan membagikan masker GERATIS di  pertokoan Alfamart dan Indomart yang ada di seluruh Kecamatan Palang  Kabupaten Tuban, pada hari Selasa(16/02/2021), 
Dengan  Menggunakan Pengeras suara dan gabungan dengan TNI dan Satpolpp serta  pihak Kesehatan Puskesmas Palang, Polsek Palang memberikan Himbauan  Protokol Kesehatan, dan wajib mengunakan Masker, yang bertujuan  mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Inpres ,Perda ,dan Perbup Kab  Tuban No. 65 Tahun 2020,guna melakukan pencegahan dan memutus mata  rantai penyebaran virus Covid 19,
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.
Home  Uncategorized  POLSEK PALANG MELAKSANAKAN GIAT YUSTISI,HIMBAUAN PROKES DI PERTOKOAN INDOMART , ALFAMART DI...
 
			











