seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban bersama sama dengan Koramil Palang melakukan  pengamanan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian  Sosial ( Kemensos) yang dilakukan di kantor Pendopo Kecamatan Palang dan  Kantor Balai Desa Wangun Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari  Minggu( 14/6/2020). 
Dari  data yang ada diketahui untuk penerima BST KEMENSOS Tahap II yang  dicairkan hari ini sebanyak 1569 Keluarga dari 11 Desa yang ada di  Kecamatan Palang yaitu Desa. Glodog, Desa Karangagung , Desa Gesikharjo,  Palang, Karadenan, Kel. Pangeran, Desa Leran wetan, Wangun,  Cempokorejo, Ketambul dan Desa Pliwetan dan setiap KK atau keluarga  mendapatkan Bansos BST Kemensos Sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu  Rupiah) 
Dana BST  KEMENSOS Tahap II diberikan kepada masyarakat dengan tiga tahap selama  Pandemi Covid 19,dan bertujuan agar dapat digunakan kebutuhan masyarakat  tengah tengah Pandemik COVID 19 , dan kegiatan pengamanan pencairan  dana BST Kemensos tersebut merupakan perintah langsung dari bapak  Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H., M. H yang  bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman dan menjamin kelancaran  pelaksanaan pencairan dana BST Kemensos serta melakukan pencegahan  terjadinya penyalahgunaan dana BST Kemensos, sehingga sampai kepada  masyarakat yang terdata menerima dana BST Kemensos Ujar Bapak Kapolsek  Palang AKP SIMON TRIYONO. 
By Humas polsek palang
 
			








