POLSEK PALANG BERSAMA KORAMIL PALANG LAKUKAN PENGAMANAN PENCAIRAN DANA BST KEMENSOS TAHAP II DIKANTOR PENDOPO KECAMATAN PALANG

0
153

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban bersama sama dengan Koramil Palang melakukan pengamanan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Kementerian Sosial ( Kemensos) yang dilakukan di kantor Pendopo Kecamatan Palang dan Kantor Balai Desa Wangun Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Minggu( 14/6/2020). 
Dari data yang ada diketahui untuk penerima BST KEMENSOS Tahap II yang dicairkan hari ini sebanyak 1569 Keluarga dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Palang yaitu Desa. Glodog, Desa Karangagung , Desa Gesikharjo, Palang, Karadenan, Kel. Pangeran, Desa Leran wetan, Wangun, Cempokorejo, Ketambul dan Desa Pliwetan dan setiap KK atau keluarga mendapatkan Bansos BST Kemensos Sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah) 
Dana BST KEMENSOS Tahap II diberikan kepada masyarakat dengan tiga tahap selama Pandemi Covid 19,dan bertujuan agar dapat digunakan kebutuhan masyarakat tengah tengah Pandemik COVID 19 , dan kegiatan pengamanan pencairan dana BST Kemensos tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H., M. H yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman dan menjamin kelancaran pelaksanaan pencairan dana BST Kemensos serta melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana BST Kemensos, sehingga sampai kepada masyarakat yang terdata menerima dana BST Kemensos Ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. 
By Humas polsek palang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here