seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polres Tuban, IPDA H IMAM SARNO Waka Polsek  Palang bersama sama dengan Forpimcam Kecamatan Palang , PGRI Palang, dan  seluruh anggota Polsek Palang dan anggota Koramil Palang, melaksanakan  pembagian Masker Kepada Masyarakat yang lewat di Jalan Ds. Lerankulon  dan Jalan Dsn.Rembes Desa. Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban,  pada hari Selasa (21/4/2020). 
Kegiatan  pembagian masker kepada masyarakat yang melalui jalan raya Desa  Lerankulon dan Desa Gesikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban  bertujuan untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran  virus Covid 19.
Dan  kegiatan pembagian masker dibagikan kepada masyarakat penguna jalan yang  tidak memakai masker baik orang dewasa maupun anak anak yang ikut  keluar rumah bersama orang tuanya, yang tidak memakai masker, dan  kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban  AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang merupakan bentuk  pelaksanaan ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri, yaitu pemakaian  masker wajib bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah. 
By Humas Polsek Palang.  
 
			











