POLRESTUBAN – Upaya dalam menjaga kamtibmas terutama kepada warga masyarakat yang mengalami sakit gangguan jiwa Polsek Montong bersama sama dengan petugas kesehatan Puskesmas jetak Pendataan Khusus sakit jiwa Sesuai dengan perintah Kapolres Tuban AKBP SUTRISNO HR, SH. S.IK. M.si, Numan membeber, masyarakat dengan gangguan kejiwaan, umumnya tidak mendapatkan perlakuan semestinya. Baik dari sisi pengobatan maupun perawatan di pukesmas jetak, rabu, 8/11/2017
Yang memprihatinkan, justru terkesan ada pembiaran dari pihak keluarga maupun masyarakat. “Masih sedikit yang tahu bahwa gangguan mental atau kejiwaan itu sebetulnya bisa disembuhkan.” Tutur Ninik yang membidangi bagian pengidap sakit jiwa puskesmas jetak.
Agar penanganan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa serta tidak menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat seperti yang telah terjadi di wilayah montong dan baru baru ini terjadi lagi di kecamatan soko yang yang menelan korban jiwa Polsek montong berusaha semaksimal mungkin bekerja sama dengan petugas kesehatan melakukan pendataan serta memotivasi kepada keluarga korban untuk melakukan pengobatan serta pengawasan. Sehingga Butuh kerjasama lintas sektor dan dukungan lintas program. Selain itu, penting pula kesadaran dan pemahaman masyarakat agar tak memperparah kondisi psikis penderita.
“Kepedulian dengan sesama manusia itu dibangun dengan hati nurani yang tulus iklas kata orang bijak. Semasa masih ada kesempatan mari kita gunakan berbuat kebajikan, apalagi sebagai anggota polisi, pelindung, pengayom serta melayani sesuai amanah organisasi harus menjujung tinggi nilai-nilai kemanusian “ imbuh Kapolsek montong Akp Noorsento. SH
(Humas Polsek Montong)









