POLSEK KENDURUAN PANTAU PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TAHAP 3 DI PENDOPO KECAMATAN

0
176

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di Pendopo Kecamatan Kenduruan, dipimpin Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., personil Polsek Kenduruan melaksanakan kegiatan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahap 3 dari Pemerintah kepada warga masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19. Kamis (9/7/2020).

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan oleh PT. POS INDONESIA, dengan Dasar Surat Kemensos RI No. 853 l 6/ KU / 052020 Tanggal 04 Mei 2020. Adapun warga Kecamatan Kenduruan yang menerima BST sebanyak 548 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan nominal sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya, selama tiga bulan yang terhitung mulai bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020.

Bantuan Sosial Tunai tersebut di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan pertimbangan, Masyarakat yang menerima BST adalah masyarakat yang tidak mampu dan belum pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah, karena terdampak Covid-19.

Untuk memastikan pelaksanakan kegiatan berjalan aman dan lancar, empat Personil Polsek Kenduruan dipimpin Kapolsek Kenduruan bersama TNI Koramil Kenduruan dan Satpol PP Kenduruan melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pendopo Kecamatan Kenduruan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dalam kesempatan tersebut AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan kepada warga masyarakat yang hadir untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh panitia, untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir sebelum masuk pendopo kecamatan, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak saat menunggu antrian baik yang di dalam pendopo ataupun masih antri di luar pendopo Kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) berjalan dengan aman tertib dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Krn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here