seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai menyebarnya Virus Corona (COVID-19), Polsek Kenduruan Polres Tuban bekerja sama dengan Forkompimka dan unsur terkait, melaksanakan penyemprotan di tempat umum, perkantoran dan tempat ibadah. Kamis (26/03/2020) pagi.
Kegiatan yang melibatkan anggota Polsek, Koramil, Puskesmas dan unsur terkait ini dilaksanakan di tiga Desa dari sembilan Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kenduruan, untuk hari pertama ini dilaksanakan penyemprotan Desinfektan di Desa Sidohasri, Desa Sokogrenjeng dan Desa Sidorejo.
Penyemprotan Desinfektan dalam rangka mencegah menyebarnya virus Corona ini, dengan menyasar perkantoran balai Desa dan tempat ibadah, dengan harapan dapat mengantisipasi dan memutus mata rantai menyebarnya wabah virus Corona (COVID-19).
Ditempat terpisah Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., mengatakan “bahwa untuk mencegah menyebarnya virus Corona selain apa yang dilakukan oleh kepolisian dan instansi terkait telah melaksanakan penyemprotan Desinfektan, juga membutuhkan kesadaran dari seluruh warga masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan dari pemerintah” Terang Kapolsek. (Humas Polsek Kenduruan).