POLSEK JATIROGON BERSAMA FORKOPIMKA DAN UPTD PUSKESMAS KEBONHARJO GIAT PEMANTAUAN MUDIK DAN KEWASPADAAN COVID 19

0
145

seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Jatirogo bersama Forkopimka Jatirogo serta UPTD Puskesmas Kebonharjo melaksanakan kegiatan pemantauan mudik dan kewaspadaan covid 19 di Pos perbatasan Jateng – Jatim tepatnya Kec. Sale Kab.Rembang dan Kec.Jatirogo Kab.Tuban desa Kebonharjo untuk mengantisipasi pemudik warga Jatim maupun warga Jateng yang akan menunju ke wilayah jawa timur. Maksud di dirikan Posko tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah jawa timur.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan Melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap wilayahnya yang berbatasan dengan wilayah Jatim – Jateng, untuk mengantisipasi kepulangan pemudik yang datang dari luar kota. Sebagaimana himbauan Pemerintah bahwa untuk sementara warga negara Indonesia di larang untuk Mudik.
Dalam kesempatan ini  Wakapolsek Jatirogo Polres Tuban IPDA Suhardi,  dengan  Humanis menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar sementara tidak mudik dan diam dirumah saja. Serta menyampaikan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid 19, dan juga menyampaikan Himbauan Maklumat Kapolri tentang larangan supaya warga untuk tidak bergerombol dan jaga jarak sebagai upaya untuk mencegah penularan wabah virus corona. Sabtu, 25/04/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. sebagai upaya mencegah kepulangan pemudik dan pencegahan penyebaran Covid 19 dimasyarakat dengan mengajak Forkopimka dan Instansi terkait “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here