seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk mengantisipasi kejadian Curas, Curat dan Curanmor diwilayah hukum Polsek Jatirogo Polres Tuban sesuai dengan arahan dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K. M.Si.,, Kapolsek Jatirogo memerintahkan anggotanya yang bertugas jaga untuk melaksanakan Patroli malam hari, di Kawasan Pertokoan maupun ditempat rawan kriminalitas lainnya.
Aiptu Karsimin bersama dengan Bripka Fahrul Anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban melaksanakan patroli tengah malam di jalan raya Jatirogo menuju Bojonegoro turut Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Senin, (23/12/2019) malam. Dalam kegiatan tersebut petugas turut melakukan pemantauan situasi diwilayah Kecamatan Jatirogo.
Kapolsek Jatirogo Ajun Komisaris Polisi AKP Budi Santoso, S.H., M.H. menegaskan bahwa petugas jaga wajib melaksanakan Patroli malam hari di pusat-pusat obyek vital dan pemukiman penduduk guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas diantaranya Curas, Curat dan Curanmor. Dengan kehadiran petugas Kepolisian diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak Kriminalitas. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Tuban AKBP. Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si.Dan kegiatan Patroli seperti dimaksud sudah berjalan secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Jatirogo Polres Tuban.
“Humas Polsek Jatirogo”









