seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Menindak lanjuti Inpres No. 6 tahun 2020  dan Perbub tuban No. 65 tahun 2020, Polsek Jatirogo bersama Forkopimka  Jatirogo melaksanakan himbuan pentingnya pakai masker baik ketika  beraktivitas di  luar rumah maupun di dalam rumah sebagai upaya menekan  penyebaran Covid-19. Selasa malam, (15/09/2020).
Dalam  Kegiatan tersebut Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi menyampaikan  “Instruksi Bapak Presiden serta Perbub tuban menghimbau kepada para  pengunjung dan pemilik warkop di Kec. Jatirogo untuk memakai masker saat  aktivitas di luar rumah.” ucap Suhardi.
Menurut  Suhardi Himbuan pakai masker itu dilakukan untuk mencegah penyebaran  virus. Sebab, penyebaran virus Corona (Covid-19) sampai saat ini masih  menjadi masalah di seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Dengan  adanya Instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo serta Perbub tuban ,  Polsek Jatirogo bersama Forkopimka Jatirogo langsung menindak lanjuti  dengan mengkampanyekan pemakaian masker ” lanjut Suhardi.
Polsek  Jatirogo sendiri sudah melakukan testing, tracing, dan treatment virus  corona secara masif di tengah masyarakat. Sosialisasi juga terus  dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat.  Diantaranya imbauan melakukan 3M yaitu selalu menjaga jarak, memakai  masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun.
Salah  satu  pengunjung warkop saat dimintai keterangan, mengakui bahwa  kegiatan himbauan dalam menjalankan protokol kesehatan ini sangat bagus  untuk mendisplinkan warga masyarakat.
Karena penggunaan masker di masa pandemi Coronavirus (Covid-19) seperti saat ini, sangatlah penting.
“Bagus  bisa menginspirasi warga pakai masker dalam pandemi. Tetap terapkan  protokol kesehatan, dilokasi mana pun berada tetap pakai masker, apapun  yang terjadi,” ujar Pengunjung.
Kapolres  Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H.,M.H. melalui Kapolsek Jatirogo  AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa  kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Bpk Jokowi  serta Perbub tuban untuk mengkampanyekan gerakan pakai masker saat  aktivitas diluar rumah guna memutus mata rantai Covid-19. “Tegas  Kapolsek.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







