seopini.com – PolresTubanPoldaJatim  Dalam  rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona dikalangan  masyarakat,Polsek Jatirogo Polres Tuban bersama Forkopimka dan Elemen  masyarakat melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal di  Wilkum Jatirogo.Selasa, 31/03/2020.
Sasaran  penyemprotan meliputi ,Mapolsek Jatirogo, kantor  kecamatan,koramil,tempat ibadah dan SPBU merupakan sasaran utama karena  lokasi tersebut merupakan tempat pelayanan dan tempat untuk beribadah  masyarakat.
Rasa TANGGAP  dilakukan oleh Polsek Jatirogo sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP  RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. segala upaya harus dilakukan  kepolisian dalam memutus mata rantai Covid 19, salah satunya yaitu  Penyemprotan Cairan Disinfektan disemua tempat fasilitas umum, karena  penyebaran virus Corona bisa menyebar dimana saja tanpa bisa terditeksi  secara langsung oleh kasat mata, maka dari itu upaya preventif bisa  dilakukan dengan Penyemprotan Cairan Disinfektan.
Ditempat  terpisah Menurut Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati ,S.H., dimintai  keterangan via telepon menjelaskan Semoga dengan kerja keras dari semua  instansi terkait, wabah penyeberan Covid 19 dapat dicegah sedini  mungkin, tidak berlarut larut yang bisa menimbulkan kepanikan semua  elemen Masyarakat dan tidak lepas dari segala Doa kita tujukan kepada  Allah SWT semoga ihtiyar yang kita lalukan dikabulkan olehnya Amin.  “Ujar Kapolsek Jatirogo”.
“Humas Polsek Jatirogo” 
			







