Polsek Grabagan Polres Tuban bersama Koramil Grabagan
melaksanakan Himbauan kepada masyarakat agar Waspada Virus Covid varian
Omicron dengan operasi warung kopi di ruang terbuka Publik, dan tempat
keramaian wilayah hukum Polsek Grabagan Polres Tuban.
Kapolsek
Grabagan IPTU Darwanto, SH. mengatakan bahwa sesuai dengan perintah
dari Bapak kapolres Tuban AKBP Darman ,S.H.,S.Ik bahwa hari ini seluruh
Polsek Jajaran Polres Tuban agar melaksanakan himbauan “Waspada
Omicron”, kepada masyarakat menyikapi perintah tersebut Polsek Grabagan
langsung melaksanakan operasi warung-warung atau tempat keramaian,
tentang Waspada virus Covid-19 varian Omicron yang menular dan menyebar
lebih Cepat. Serta agar segera melaksanakan vaksin di gerai vaksin bagi
masyarakat yang belum vaksin baik dosis 1 maupun dosis 2.
Pelaksanaan
himbauan tersebut dilakukan ditempat-tempat terbuka dan warung kopi
yang ramai di kunjungi masyarakat sehingga masyarakat tidak lupa untuk
selalu melaksanakan protokol kesehatan saat beraktifitas tutur Kapolsek
Grabagan.
Semoga dengan
himbauan tersebut dapat lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap
protokol kesehatan covid-19 yang mana sekarang adanya varian baru
omicon yang menurut pakar kesehatan dapat menular dan menyebar lebih
cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya sehingga kami mengajak
Masyarakat umum agar tetap mematuhi protokol kesehatan kata IPTU
Darwanto.
Lebih lanjut
Kapolsek Grabagan juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan
vaksinasi baik itu anak – anak, dewasa maupun vaksinasi Booster,
Kapolsek
mengatakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin covid 19 dapat
mendatangi fasilitas Kesehatan terdekat ataupun mendatangi gerai vaksin
TNI – Polri maupun pusat kesehatan yang di tunjuk pemerintah.
TUBAN HEBAT DAN AMANAH
HUMAS POLSEK GRABAGAN
Home Uncategorized POLSEK GRABAGAN BERSAMA KORAMIL GRABAGAN MEMBERIKAN HIMBAUAN TENTANG PROTOKOL KESEHATAN KEPADA PENGUNJUNGI...