seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020, Mulai pukul 14.00 Wib s.d 16.00 Wib, Bertempat di Pendopo Kecamatan Bangilan, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 yang Sejuk, Damai dan Berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut di hadiri Dany Susilo Hartono STP.MM(Camat
Bangilan), Bripka Hasan (Kanit Reskrim Polsek Bangilan, Sertu duki
(Angg.Koramil 0811/10 Bangilan). Abd rohman, (Ketua Panwascam Bangilan),
Perwakilan dari Parpol, Tokoh masyarakat dan Perwakilan Karang Taruna.
Tidak
ketinggalan Bripka Hasan (Kanit Reskrim Polsek Bangilan) memberikan
materi tentang PKPU No.13 tahun 2020 yang telah mengatur apa saja
metode yang diperbolehkan dalam pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak
Lanjutan.
Kita juga harus
tahu apa larangan dan sanksi bagi yang melanggar aturan yang telah
disepakati dalam PKPU ini.Bila seandainya ada paslon yang diduga
melakukan suatu tindak pidana, untuk itu proses hukumnya ditunda dulu.
Tapi bukan berarti meniadakan proses hukumnya, tapi penundaan sampai
akhir kegiatan pemilu.
Di
tempat terpisah KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP
Gunawan Wibisono menambahkan Untuk pelanggaran terkait pelaksanaan
pemilu dapat dilaporkan di panwas dan nantinya akan diteruskan ke
gakumdu.bukan dilaporkan ke Kepolisian.
–
Saya berharap semua elemen masyarakat dapat saling menjaga suhu pilkada
ini agar tetap sejuk dan juga semua dapat berperan aktif menyukseskan
pilkada kab. Tuban Tahun 2020 yang Sejuk, Damai dan Berintergritas
dengan menggunakan hak pilihnya secara baik dan jangan golput”, Harap
Kapolsek.











