seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Minggu 8 November 2020 di mulai pukul 08.00 wib s/d Selesai wib, Bertempat di Pendopo kec.Bangilan Telah dilaksanakan pembagian dana BST (Bantuan sosial tunai) melalui PT. POS INDONESIA Kecamatan Bangilan.
Dalam kegiatan pembagian Bansos tersebut di hadiri Dany susilo hartono STP MM (Camat Bangilan, Ipda Komari (Wakapolsek Bangilan), 6 Anggota Polsek Bangilan, 4 Angg Koramil Bangilan, 2 Satpoll PP, 4 Petugas PT. Pos Tuban dan 1104 Orang Penerima.
Pembagian Bantuan sosial tunai (BST )di laksanakan secara Bergantian dari masing masing desa di 3 titik Pelayanan, Besar uang penerimaan masing masing KPM (Keluarga menerima manfaat)Rp.300.000 (Tigaratus Ribu rupiah).
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan Mekanisme pelaksanaan pembayaran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dilaksanakan perdesa/kelurahan dgn pengaturan waktu yang telah ditentukan petugas dan memperhatikan Standart protokol penanganan Covid 19 (Sosial Distancing dan Physical Distancing).
Adapun jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap 6 di Wilayah Kec. Bangilan dengan rincian sbb : 1.Ds.Kedungharjo 73 KK2.Ds.Banjarworo 135 KK3.Ds.Bangilan 120 KK4.Kedungmulyo 88 KK5.Ds.Sidodadi 82 KK6.Kdjambagan 14 KK7.Ds.Weden 26 KK8.Ds.Ngrojo 46 KK9.Ds.Kablukan 56 KK10.Ds.Bate 41 KK11.Ds.Sidotentrem 70 KK12.Ds.Sidokumpul 94 KK13.Ds.Klakeh 30 KK14.Ds.Kumpulrejo 33 KKJumlah 1008 orang.KK
Yang di jadikan dasar pengambilan adalah KTP dan KK, namun apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil karna sakit ,maka bisa di wakilkan dengan membawa surat kuasa dan harus dalam 1 KK