Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Bangilan, Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

0
126

seopini.com, Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Personel Gabungan dari Polsek Bangilan, Koramil Bangilan dan Satpol PP kecamatan Bangilan melakukan operasi yustisi. Sejumlah tempat keramaian  jadi target utama dalam pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 . Kali ini di Pasar Bangilan.
Operasi yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Bangilan Ipda Komari beserta 5 personel Polsek Bangilan, 2 personil Koramil Bangilan  dan 2 personil Satpol PP kecamatan Bangilan. Operasi yustisi dilakukan di sejumlah titik kerumunan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan warung-warung yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
Operasi yustisi ini merupakan langkah untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono mengatakan bahwa personelnya melakukan operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP. Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi teguran maupun sanksi sosial,” katanya, Senin (28/9/2020).
“Harapanya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapai pandemi Covid-19 saat ini. “Baik mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun atau menjaga jarak,” imbuh Kapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here