seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Rabu, 29 April 2020, Pukul.10.30 Wib, polsek Bangilan melaksanakan kegiatan woro-woro kepada pedagang dan pembeli di kawasan pasar Bangilan mengenai mencegah terjangkitnya virus Corona atau Covid 19.
Dalam
kegiatan woro-woro tersebut Ipda Komari Waka Polsek selaku pemimpin
kegiatan dan Aiptu Supangat, Aipda Arik, Bripka Hasannudin, SH, Serda
Kasturi (Koramil Bangilan), Kopda Handoko (Koramil Bangilan) dan Sukur
petugas pasar Bangilan.
Secara
bergantian Anggota Polsek Bangilan dialogis dan binluh bersama anggota
Koramil Bangilan menyampaikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah
pada seluruh pedagang/pembeli di pasar Kec Bangilan guna antisipasi
penyebaran Virus Corona dengan menggunakan pengeras suara.
Kapolres
Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono
menyampaikan Berdasarkan Maklumat Kapolri agar para pedagang tidak
melakukan penimbunan / pembelian kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan
masy lainya secara berlebihan serta apabila ada informasi yg tdk jelas
sumbernya dpt menghubungi Polsek terdekat” ujarnya. (Rdn/Bgl)








