seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Selasa, tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan giat musyawarah Desa Khusus BLT DD Tahap 4,5 dan 6 T. A. 2020 di Balaidesa Banjarworo kecamatan Bangilan Tuban.
Dalam giat tersebut di hadiri Kades Banjarworo Saiful Hidayat, Bhabinkamtibmas Aipda Arik, Babinsa Serda Kasnadi, Ketua BPD, Ketua LPMD, Seluruh RT/RW dan Toga, Tomas dan Toda.
Disampaikan Kepala desa memberikan usulan kepada tamu undangan terkait penggarap lahan Tegal pangonan (tanah milik desa) agar di tertibkan di penarikan pajak/retribusi setiap tahunya dg maksud dan tujuan supaya desa mempunyai PAD dan di gunakan utk kemakmuran warga masy Ds Banjarworo.
Dalam
kegiatan tersebut di sepakati bahwa bantuan BLT DD Covid tahap 4, 5 dan
6 yg di berikan kepada warga di alihkan ke pembangunan desa dengan
kesepakatan bersama dan Seluruh undangan yg hadir menyetujui terkait
usulan dari Kades guna kemakmuran Desa Banjarworo.








