seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Jum’at tanggal 21 Agustus 2020 pukul 22.45 WIB s.d selesai telah dilaksanakan kegiatan PHYSICAL DISTANCING di Jln Desa Kedung jambangan kec Bangilan, guna antisipasi penyebaran virus Corona ( covid 19 ).
Dalam
giat tersebut di pimpin oleh PS KANIT SHABARA ( AIPTU SUMASTONO) di
dampingi KASIUM ( AIPTU SUPANGAT), PS KSPKT ( BRIPKA G KURIANTO ),
BRIPTU YUANA IRWAN, SERDA SUGIARTO (KORAMIL BANGILAN), SAT POL PP ( HERI
S).
Melaksanakan
kegiatan Physical Distancing, guna mengantisipasi penyebaran Virus
Corona (Covid-19) di Jln Desa Kedung jambangan Kec Bangilan.
Pelaksanaan kegiatan, anggota Polsek Bangilan dengan melarang semua warga yg akan masuk Jln Desa Kedung Jambangan Kec Bangilan guna antisipasi penyebaran virus Corona (covid-19 ) di lingkungan Jln Desa Kedung jambangan Kec Bangilan
KapolresTuban
AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan
Diharapkan dengan kegiatan Physical Distancing warga mengerti dan tidak
masuk ke lingkungan Jln Desa Kedung jambangan Kec Bangilan dan kembali
lagi ke rumah masing2, untuk menghindari menyebarnya virus corona (
covid-19 ).








