Menyikapi Himbauan Pemerintahan terkait larangan mudik sementara
waktu, Polsek Bancar Polres Tuban melakukan kegiatan yang merupakan
salah satu cara preventif memutus mata rantai virus Corona dengan cara
melaksanakan patroli sambil memberikan wawasan Himbauan kepada warga
masyarakat supaya tidak mudik untuk sementara waktu sampai adanya pemberitaan dari pemerintah bahwa kondisi benar benar aman. Senin 26 April 2021.
Pada
kesempatan malam itu dilakukan oleh petugas jaga malam melakukan giat
patroli sambil memberikan himbauan kepada warga yang sedang asik
nongkrong terkait larangan mudik oleh pemerintah yang dimulai tanggal
6-17 mei 2021 guna menekan dan mengantisipasi Penyebaran Covid-19.Apabila
mempunyai saudara yang diluar kota hendak pulang kampung supaya
memberikan wawasan kepada mereka agar tidak usah mudik sementara waktu,
apabila situasi nantinya sudah memungkinkan bisa pulang kampung halaman
namun tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 merupakan atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. yang
harus dilakukan oleh Polsek jajaran dengan cara bahu membahu bersama
instansi terkait untuk mencegah menanggulangi penyeberan Covid 19 dengan
langkah langkah preventif baik penyemprotan, Sosialisasi, Penempelan
Famplet dan Pemasangan Banner yang intinya mengajak warga masyarakat
untuk mencegah Penyebaran Covid 19.











