seopini.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Bancar Polres Tuban bersama anggota Koramil Bancar dan sat Pol PP kecamatan Melaksanakan kegiatan Yustisi berdasarkan Inpres no 6 Tahun 2020 tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker. Senin 08 Februari 2021.
Pada
saat melaksanakan kegiatan yustisi menjumpai masyarakat yang memakai
Masker kurang benar pada saat Menuju tempat wisata, Petugas langsung
memberikan himbauan dan kemudian memakaikan masker dengan benar.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H ,
bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap
Protokol kesehatan melalui Yustisi akan selalu dilakukan oleh Polsek
Bancar Bersama Unsur terkait secara terus menerus dengan maksud dan
tujuan untuk mengurangi angka Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua
semoga Pandemi ini segera hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal
sebagaimana mestinya.Humas Bcr








