Polsek Bancar Cegah Penggunaan Zat Mercury Dengan Berikan Himbauan

0
134

Kepolisian sektor Bancar Resort Tuban siang ini Melaksanakan tugas pokoknya yaitu patroli serta berikan Himbauan kamtibmas kepada warganya.
Pada kesempatan siang hari ini dilakukan oleh Bripka Agus we dan Bripda rizki Melaksanakan patroli dan berikan Himbauan kepada para ibu ketika mereka hendak menjemput anaknya pulang sekolah di Desa Karangrejo tentang Larangan Penggunaan zat Mercury untuk percantik wajah ataupun kulit Tubuh.
Alasan dilarang Penggunaan zat Mercury oleh kepolisian bahwa mek Up yang mengandung zat Mercury sangat berbahaya karena tidak sesuai Setandar Nasional Indonesia dan apabila tidak cocok dengan kulit tubuh bisa menimbulkan penyakit kulit  yang sangat membahayakan seperti kangker kulit dll.
Himbauan diberikan oleh petugas kepolisian kepada warga khususnya kaum ibu bertujuan untuk menghindari hal tersebut tidak terjadi dan dialami oleh warganya.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here