Polres Tuban Berhasil Lumpuhkan 3 Orang Tersangka Kasus Curas Lintas Propinsi

0
353

Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban berhasil melumpuhkan 3 orang tersangka kasus Pencurian disertai kekerasan (Curas). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono dalam press realese bersama Wakapolres Tuban Komisaris Polisi (Kompol) Teguh Priyo Wasono beserta PJU di Mapolres Tuban, Rabu (30/05/2018).

Ketiga pelaku yang berhasil dilumpuhkan adalah Asnawi (46), Pariska (44), Hermansyah (33) yang ketiganya merupakan warga Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Omering Ilir Sumatra Selatan. Mereka termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak 3 bulan terahir.

“Pelaku ditangkap tadi malam (red:dini hari) pada waktu subuh, di perbatasan Gresik-Surabaya,” ungkap Kapolres saat memberi keterangan dalam Press Realese di Mapolres.

Menurut keterangan Kapolres, pelaku sering melakukan kekerasan pada korban pencurian. Mereka tak segan menembak atau membacok korban yang menjadi sasarannya. Saat hendak ditangkap, ketiga pelaku tersebut berusaha melawan petugas. Kemudian mereka dilumpuhkan, dan ditembak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita lumpuhkan, kita tembak di tempat. Kita larikan ke rumah sakit, semuanya meninggal dunia,” kata Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng tersebut.

Lanjut Kapolres, pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di empat lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Tuban. Yakni di Kecamatan Bancat, Kecamatan Palang dan dalam kota. Sebelumnya, mereka juga teridentifikasi telah melakukan aksi Curas tersebut di beberapa provinsi, diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Mulai dari bulan Maret, April sampai Mei mereka jadi buron, dengan jerih payah Tim Macan Ronggolawe Polres Tuban, akhirnya mereka berhasil dilumpuhkan,” kata Nanang.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis refvolfer beserta tiga peluru, satu pucuk senjata api jenis FN beserta tujuh peluru, sebilah celurit, satu sangkur, satu HP dua buah motor serta uang tunai sebanyak 25.000.000 juta rupiah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here